KOTA SERANG (suarasiber.co.id) – Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.
Adapun kedatangan Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten tersebut dalam rangka untuk melakukan sosialisasi dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Pelayanan Publik bagi Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang. Kamis, (20/05/2021).
Dalam kunjungannya, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan beberapa hal penting bagi Lapas Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan, yaitu:
a) Komponen pengungkit dan komponen hasil harus dipenuhi oleh seluruh jajaran Lapas Serang. Komponen pengungkit terdiri dari 6 (enam) area perubahan dan komponen hasil terdiri dari terwujudnya pelayanan publik yang terbebas dari KKN.
b) Unsur-unsur dalam pelayanan publik harus dipenuhi dari mulai standar pelayanan yang jelas hingga penyediaan kotak pengaduan yang selalu ditindaklanjuti dan diselesaikan.
c) Pastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat atau wargabinaan mendapatkan respon yang baik. Kepuasan pelayanan harus menjadi prioritas dan dilakukan secara konsisten dalam seluruh pelayanan yang diberikan.
d) Pelayanan yang harus diberikan dengan hati-hati dan sepenuh hati. Inovasi dalam pelayanan publik harus terus ditingkatkan dengan tujuan mendapatkan masukan-masukan dari setiap keluhan dan perbaikan layanan untuk WBP dan masyarakat.
Sementara itu, Kalapas Serang Heri Kusrita mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten yang telah berkenan mengunjungi Lapas Kelas IIA Serang.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten yang telah berkenan mengunjungi Lapas Serang ini. Dan kami juga mengucapkan terimakasih atas saran-saran yang diberikan kepada kami,”ujar Heri Kusrita.
“Semoga dengan adanya saran dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten ini bisa menjadi semangat kami dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Pelayanan Publik bagi petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA,” tutup Heri Kusrita.
Terakhir usai kegiatan sosialisasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan melakukan peninjauan terkait Pelayanan Publik yang ada di Lapas Kelas IIA Serang dengan didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan Pejabat Struktural. (Berto)