KOTA SERANG (suarasiber.co.id) – Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia, Lapas Kelas IIA Serang berikan remisi kepada 5 Warga Binaan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kalapas Serang Heri Kusrita saat ditemui di Lapas Kelas IIA Serang. Sabtu, (29/05/2021).
“Iya benar, bahwa dalam memperingati Hari Lanjut Usia tahun 2021 ini kita dari Lapas Kelas IIA Serang memberikan remisi kepada 5 Warga Binaan kita,” ujar Heri Kusrita.
Heri Kusrita menjelaskan bahwa remisi merupakan hak Warga Binaan yang berkelakuan baik.
“Remisi ini merupakan hak Warga Binaan, dan untuk yang mendapatkan remisi ini ada penilaian. Kita tidak mungkin memberikan remisi tanpa ada penilaiannya,” jelas Heri Kusrita.
Terakhir, Heri Kusrita mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi di Hari Lanjut Usia tersebut. (***)