Ketum PUB dan Dirut Bank Banten Adakan Rapat Terbatas, Bahas Penyehatan Bank Banten

Ketum PUB dan Dirut Bank Banten Adakan Rapat Terbatas, Bahas Penyehatan Bank Banten

JAKARTA (suarasiber.co.id) – Ketua Umum Perkumpulan Urang Banten (PUB), Taufiequrachman Ruki adakan rapat bersama Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, fokus bahas berbagai transformasi dan program yang bertujuan untuk menyehatkan Bank Banten.

Dalam rapat terbatas pagi ini, Taufiequrachman Ruki didampingi Eden Gunawan, Sekretaris Umum, dan Muhammad Hasan Gaido, Waketum Bidang Perencanaan dan Anggaran, pada Kamis pagi (03/06) di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan ini, Ketum PUB menyampaikan bahwa dari awal PUB memiliki kepedulian untuk kemajuan Banten salah satunya melalui Bank Banten. Tahun lalu kita mengadakan FGD Bank Banten, yang hasil rekomendasi para ahli yang terlibat kita laporkan langsung kepada bapak Gubernur, Wahidin Halim.

“PUB sangat berharap Bank Banten menjadi bank kebanggaan masyarakat urang Banten. Maka dalam kesempatan ini diskusi dengan Ki Agus, selaku Dirut Bank Banten, bagaimana agar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten dan Kota se-Banten untuk bisa pindah ke Bank Banten karena saat ini Bank Banten sudah sehat.” Ujar Ki Mpik.

Sebagaimana kita ketahui beberapa hari lalu Pemprov Banten telah mengumumkan secara resmi pemindahan RKUD Pemprov ke Bank Banten, sehingga ada harapan agar Pemda Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah yang sama.

“Masuknya RKUD ini membawa sentimen positif, diharapkan bisa terus memacu performa perseroan sekaligus meningkatkan kepercayaan dari publik. Semoga langkah yang sama juga diambil Pemda Kabupaten/Kota se-Banten.” ujar Agus.

Selain itu seperti diketahui, saat ini Bank Banten masih berada di bawah naungan PT Banten Global Development (BGD) selaku pemegang saham pengendali (PSP). Sementara Pemprov Banten bertindak sebagai pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) atau selaku pemegang saham mayoritas PT BGD.

Terkait hal itu, Ki Mpik turut memperhatikan tentang rencana pemisahan Bank Banten dari BGD, agar Bank Banten nantinya jadi badan usaha milik daerah (BUMD) tersendiri.

“Nanti kita turut mendorong agar segara dibahas oleh DPRD, pemilik saham Bank Banten adalah langsung Pemprov, Pemkot dan Pemkab, sehingga tidak di bawah BGD lagi.” Ujar Ki Mpik.

Program berikutnya, visi Banten dan sejarah Banten yang kaya dengan khazanah Islam dan terkenal dengan tanah Ulama dan santri, maka terdapat harapan tiba saatnya nanti Bank Banten bisa bertansformasi menjadi Bank Banten Syariah yang dengan terwujudnya harapan tersebut tentu akan sangat membanggakan urang Banten, sesuai semboyan Banten yaitu “IMAN TAQWA”.

Agus sangat berterima kasih atas perhatian para tokoh-tokoh Banten khususnya yang tergabung di PUB terhadap Bank Banten.

“Semua masukan dan saran hasil pertemuan hari ini sudah kami catat dan bahas bersama. Saya akan melakukan pesan Ketum PUB, sesuai tahapan-tahapannya.” Ujar Agus.

“Banyak perkejaan rumah yang harus diselesaikan untuk mewujudkan Bank Banten yang maju dan berkembang sebagaimana harapan kita bersama. Nyatanya kan, di bawah kepemimpinan Ki Agus, perlahan tapi pasti perubahan menuju perbaikan itu sudah terlihat hasilnya. Maka Ki Agus, saya yakin akan sangat bekerja keras dan membutuhkan dukungan tim yang solid yaitu dengan menempatkan SDM profesional dan tepat sesuai dengan kompetensinya masing-masing.” tegas Ki Mpik.

Agus sangat optimis strategi dan program bisnis yang sudah dibahas apabila terlaksana dengan sukses dampaknya nanti semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap Bank Banten.

“Harapannya langkah-langkah bisnis yang kami lakukan akan membawa perseroan untuk menjadi Bank Jawara. Jawara di pasar saham, dan Jawara di hati masyarakat Banten,” pungkas Agus.

Sebagai informasi , PUB rencananya akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) Bank Banten sesi ke II, yang akan mengangkat tema tentang Bank Banten menjadi Bank Banten syariah dan menjadikan Bank Banten Syariah menjadi Bank Pembangunan Daerah melalui keputusan Daerah yang melibatkan Gubernur dan DPRD Banten.(red)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *