PPSDM KEBTKE Uji Kompetensi Tenaga Teknik Pengoperasian PLTD PLN T Manokwari Papua Barat

PPSDM KEBTKE Uji Kompetensi Tenaga Teknik Pengoperasian PLTD PLN T Manokwari Papua Barat

JAKARTA (suarasiber.co.id) – Sistem tenaga listrik merupakan suatu sistem yang digunakan untuk menyediakan, mendistribusikan dan memanfaatkan tenaga listrik. Sistem tenaga listrik dapat diklasifikasikan kedalam dua bagian yaitu instalasi penyediaan tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pengadaan tenaga listrik meliputi instalasi pembangkitan, instalasi transmisi dan instalasi distribusi tenaga listrik. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pemanfaatan tenaga listrik oleh konsumen.

Laode Sulaeman Kepala PPSDM KEBTKE menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi Tenaga Teknik Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) diselenggarakan secara Blanded peserta dari Manokwari dan online peserta dari Biak dengan jumlah peserta sebanyak 24 (dua puluh empat) orang, diselenggarakan pada tanggal 7 sampai dengan 9 Juni 2021.

“Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Salah satu tugas dan kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah adalah pengawasan meliputi pengawasan instalasi ketenagalistrikan, pengawasan badan usaha dan pengawasan tenaga teknik bidang ketenagalistrikan. Untuk memenuhi persyaratan keteknikan bagi setiap instalasi tenaga listrik yang dirancang, dipasang, dioperasikan serta dipelihara harus sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.”jelas Laode

Selain bermanfaat, tenaga listrik juga dapat menimbulkan bahaya baik bagi pekerja maupun orang lain yang berada di sekitar kegiatan usaha tersebut, maupun instalasinya. Oleh karena itu, untuk lebih menjamin keselamatan umum, keselamatan kerja, keamanan instalasi, dan kelestarian fungsi lingkungan dalam penyediaan tenaga listrik dan pemanfaatan tenaga listrik, instalasi tenaga listrik harus menggunakan peralatan dan perlengkapan listrik yang memenuhi standar peralatan di bidang ketenagalistrikan dan juga tenaga Teknik yang mengoperasikan harus kompetensi. Untuk itu perlu dilakukan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Pengoperasian PLTD.

“Kita semua berharap,, Saudara-Saudara mampu melaksanakan seluruh rangkaian uji kompetensi dan mendapatkan rekomendasi kompeten dari asesor, selamat melaksanakan uji kompetensi kepada para peserta Uji Kompetensi Tenaga Teknik Pengoperasian PLTD, semoga Allah SWT tetap memberikan kesehatan dan perlindungan kepada kita semua”pungkasnya. (Yudhi)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *