(Sumber Foto: Tangerangkota.go.id)
KOTA TANGERANG (suarasiber.co.id) – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar di Kota Tangerang akan dimulai pada tanggal 14 – 21 Juni 2021.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Helmiati mengungkapkan, PPDB Online 2021 akan dilaksanakan dengan tiga jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota 80 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan tugas orang tua atau wali 5 (lima) persen.
“Untuk jalur zonasi dibagi lagi menjadi zona lingkungan sekolah, zona wilayah, zona wilayah umum atau antara wilayah, dan zona luar Kota Tangerang. Sedangkan afirmasi dibagi menjadi dua, yaitu peserta didik yang kurang mampu dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Serta yang terakhir perpindahan tugas orang tua atau wali,” kata Helmi saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (13/06/21).
Terkait tata cara pendaftaran, calon peserta didik lulusan PAUD sederajat di Kota Tangerang yang telah mendapat PIN dapat langsung mendaftar secara mandiri di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi android yaitu PPDB Kota Tangerang.
“Bagi calon peserta didik di luar Kota Tangerang bisa langsung datang ke sekolah yang dituju dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan berkas aslinya. Untuk mengetahui informasi lebih detail, masyarakat juga bisa mengunjungi website ppdb.tangerangkota.go.id,” paparnya.
Calon peserta didik baru, juga diberikan kesempatan untuk mengganti pilihan sekolah sebanyak tiga kali dalam satu hari. Ganti pilihan tersebut dapat dilakukan di website yang sama dengan saat mendaftar secara mandiri.
“Kepada seluruh orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya agar memperhatikan syarat dan tata cara pendaftaran dengan benar. Semoga semuanya dapat diterima di sekolah yang dituju,” pungkasnya. (Rls/DM)