DPU Tangsel: Status Jalan Pondok Cabe Raya Adalah  Jalan Provinsi

DPU Tangsel: Status Jalan Pondok Cabe Raya Adalah Jalan Provinsi

TANGSEL (suarasiber.co.id) – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budi Rahmat menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel tidak melakukan pekerjaan hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang. Mengingat, status ruas jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi.

Pernyataan Budi ini seiring adanya keluhan warga terkait tumpukan hotmix di ruas Jalan Pondok Cabe Raya.

“Sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420-Huk/2016 Tentang Penetapan Fungsi, status dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Jalan Kab./Kota di Wilayah Provinsi Banten Di Luar Arteri Primer dan Kolektor Primer. Jalan Pondok Cabe Raya, yang titik awalnya dari simpang gaplek hingga lapangan udara sampai dengan Batas DKI Jakarta, status jalan tersebut merupakan status Jalan Provinsi” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, (18/6).

Soal tumpukan hotmix yang dikeluhkan warga, Budi mengaku sudah mendapat informasi kalau pihak Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Banten sudah mengangkutnya sejak Jumat sore.

“Sudah diangkut tumpukan hotmixnya sejak sore tadi,” ujarnya.

Masih menurut Budi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU & TARU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah melakukan perbaikan di jalan tersebut. “Ada kegiatan di lokasi ruas jalan tersebut, Pemprov sedang melakukan perbaikan jalan,” tandasnya.

Untuk diketahui, warga Perumahan Puri Madani II mengeluhkan tumpukan hotmix bekas di ruas Jalan Pondok Cabe Raya. Kondisi pada Jumat (18/6) pagi, gundukan hotmix yang memakan sepertiga badan jalan sudah mengeras dan membuat jalan menyempit. (Humas)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *