Wakil Ketua DPRD Banten Hadiri Kunjungan Ketua MKD DPR RI

Wakil Ketua DPRD Banten Hadiri Kunjungan Ketua MKD DPR RI

SERANG, (suarasiber.co.id) – Budi Prajogo selaku Wakil Ketua DPRD Banten mengunjungi Polda Banten untuk menghadiri kunjungan kerja Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy, S.E di Aula Serbaguna Polda Banten pada Selasa (15/06/2021)

Acara ini juga dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kepolisian Daerah Banten serta para undangan lainnya.

Dengan tema sosialisasi tugas dan fungsi MKD dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI ini, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H.,M.B.A memberikan ucapan selamat datang kepada ketua MKD beserta rombongan.

“Selamat datang kepada ketua MKD DPR RI beserta rombongan. Semoga kedatangan ke Polda Banten ini dapat memberikan ajaran, arahan, bimbingan dan petunjuk bagi Polda Banten dan jajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy, S.E menyampaikan, ucapan terima kasih kepada kepolisian terkait diterbitkannya telegram kapolri tentang penggunaan plat nomor dinas anggota DPR RI. Beliau juga menyampaikan harapannya terkait kedatangan dirinya beserta rombongan ke Polda Banten.

“Dalam kunjungan kerja hari ini, saya berharap dapat membangun kerjasama, meningkatkan komunikasi dan sinergi dengan institusi Polda Banten dan institusi Kejati Banten,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dalam sambutammya menyampaikan bahwa dirinya dan anggota DPRD Banten lainnya bekerjasama dengan baik bersama Kepolisian Daerah Banten maupun Kejaksaan guna terselesaikannya kasus-kasus yang muncul di Provinsi Banten.

“Ini merupakan pengayaan DPRD Banten terkait hal-hal yang bersangkutan dengan internal DPRD Banten sebagai laporan bahwa selama ini di Banten kita tidak ada hal-hal yang muncul di Banten,” tandasnya. (Adv)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *