Pemkot Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pusat Kota Serang

Pemkot Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pusat Kota Serang

KOTA SERANG (suarasiber.co.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda melakukan sosialisasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) di pusat Kota Serang. (Sabtu,03/07/2021)

Diketahui, sosialisasi ini dibagi menjadi dua tim yakni tim Wali Kota Serang Syafrudin melakukan sosialisasi PPKM darurat dengan rute kantor Diskominfo, Pisang Mas, Royal, Kepandean, Ciracas, Kebon Jahe dan Ciceri.

Sedangkan tim Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dengan rute Kantor Dispora, Terminal Pakupatan, Tugu Selamat Datang, Lampu Merah Boru, Palima, Lampu Merah Sempu dan Bhayangkara.

Kepada awak media, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, malam ini adalah malam pertama penerapan PPKM darurat. Maka, hari pertama ini hanya melakukan sosialisasi dan belum bisa melakukan penindakan tegas kepada pelanggar. “Artinya kami keliling dari Ciceri, Pisang Mas, Royal, Kepandean, Ciracas, Kebon Jahe dan kembali lagi ke Ciceri untuk memberikan sosialisasi ini akan diberlakukan pada tanggal 3-20 Juli 2021,” kata Wali Kota Serang Syafrudin.

PPKM darurat ini juga adalah intruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilanjutkan kepada kepala daerah se-Indonesia. Maka, Pemkot Serang menindaklanjuti dengan surat edaran walikota sampai ketingkat RT. “PPKM darurat ini dilakukan sampai ketingkat RT. Kami juga tadi memberikan himbauan kepada para pedagang yang buka pada malam hari ini kemudian kedepan sampai pukul 20.00 WIB saja, warung makanan tidak boleh makan ditempat, tapi dibawah pulang,” jelasnya.

Apabila masih ada yang buka, lanjut Wali Kota Serang, terpaksa pihak Pemkot maupun TNI-Polri akan menindak tegas. “Jika tidak memakai masker bisa jadi akan disidang di tempat. Jika ada yang buka sampai diatas pukul 20.00 WIB, akan diberikan teguran selama dua kali, kalau masih membandel kami akan menutup, jika masih buka terpaksa harus cabut ijinnya,” katanya.

Pada pantauan juga, kata Wali Kota Serang, masih diketemukan tempat makan masih buka, rata-rata beralasan belum ada yang tahu. “Alasannya masih belum tahu, InsyaAllah besok sudah ditindaklanjuti yang bekerjasama dengan TNI-Polri dan termasuk peran Kecamatan juga ikut serta,” katanya.

Wali Kota Serang juga berharap, Pemkot Serang beserta Forkopimda, kepada masyarakat yang ada di Kota Serang untuk mematuhi aturan Kemendagri yang sudah diedarkan yang berkaitan dengan PPKM darurat. (Red)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *