Helldy Hadiri Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Raperda Dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

Helldy Hadiri Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Raperda Dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

CILEGON (suarasiber.co.id) – Walikota Cilegon Helldy Agustian menghadiri Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Cilegon, dalam menyampaikan Persetujuan penetapan raperda menjadi PERDA, Juga tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2020. Senin (12/07/2021)

pada Paripurna tersebut, Helldy menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu, Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Cilegon Tahun Anggaran 2020, telah disampaikan kepada pihak DPRD kota Cilegon.

“Guna, memenuhi kewajiban konstitusional, yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan dan undang-undang”kata Helldy.

Selain itu, kata Helldy adapun Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tersebut

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”jelas Helldy. (Yudhi).

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *