KAB. JEPARA (suarasiber.co.id) – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jepara terus mengalami tren penurunan pada minggu kedua bulan Juli 2021. Tren penurunan kasus tersebut maka zona Covid-19 di Kabupaten Jepara menurun dari merah ke oranye.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengapresiasi kabar baik tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, pihaknya menyambut baik turunnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jepara. Dia berharap tren penurunan kasus terus berlanjut hingga pandemi covid-19 hilang.
“Saya mengapresiasi kepada semua pihak atas menurunnya status dari merah menjadi oranye. Hal ini tak luput dari kerja keras dan kesadaran kita akan prokes yang meningkat,” ujar Haizul Ma’arif usai ditemui sehabis sidak ke lokasi isolasi mandiri di BLK Pecangaan, Selasa (13/07/2021).
Gus Haiz –sapaan akrab Haizul Ma’arif– mengingatkan kembali, bahwa perlu diketahui bersama jika zona oranye itu artinya resiko penularan sedang, sehingga kita harus bisa menekan ke zona hijau dengan mengurangi mobilitas di Kabupaten Jepara yang masih tinggi.
“Kita juga memberikan apresiasi kepada tim Satgas dan juga masyarakat Jepara seluruhnya yang telah bekerja keras dalam menangani dan menanggulangi pandemi ini hingga jumlah kasus positif benar-benar turun seperti yang diharapkan,” pungkas Gus Haiz.
Sedangkan menurut Drs. H. Junarso, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara ini berharap pandemi covid-19 segera berakhir sehingga aktivitas dapat kembali Nomal. Ia mengatakan pandemi covid-19 terbukti menghambat kegiatan pembangunan di daerah. Maka dari itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah penularan covid-19 lebih luas lagi dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kami menghimbau kepada semua masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, dengan memperhatikan perilaku 5M. Dan meminta tim satgas meningkatkan 3T.” ujarnya.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat mengatakan terkait turunnya status ini merupakan kabar yg menggembirakan bagi kita semua. Namun hal itu tidak berarti bahwa masyarakat bebas dalam penerapan protokol kesehatan. Justru status pada zona oranye ini harus menjadi penyemangat kita agar Kabupaten Jepara betul-betul masuk pada zona hijau.
“Kabupaten Jepara sejak 13 Juli 2021, masuk kedalam kategori zona oranye atau sebuah wilayah dengan resiko sedang untuk tertular covid-19,” ujar Nur Hidayat.
Dengan lebih semangat untuk menerapkan prokes dan agar ada kesadaran dalam keikutsertaan dalam Vaksinasi. Masalah pandemi tanggungjawab kita semua agar betul-betul aman sehingga kondisi ekonomi dan bidang lainnya agar segera pulih kembali. Mari kita jaga agar Kabupaten Jepara segera masuk zona hijau dengan prokes dan mensukseskan vaksinasi.
“Kasus mingguan memang sudah mengalami penurunan namun kasusnya masih ada, saat ini cara terbaik untuk mencegah penularan corona adalah disiplin prokes 5M,” tandasnya. (Humas_Setwan)