JAKARTA (suarasiber.co.id) – Dalam rangka mewujudkan kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berusaha meningkatkan kualitas pelayanan KI, salah satunya dengan meningkatkan kompetensi pegawai.
Berdasarkan hal tersebut, upaya yang dilakukan DJKI saat ini adalah melakukan penghitungan analisis beban kerja dilingkungan DJKI. Kegiatan ini diselenggarakan selama 6 hari melalui aplikasi zoom (19/7/2021).
Dengan adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan.
Hasil dari analisis jabatan dan analisis beban kerja ini dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.
Selanjutnya, diharapkan ketika beban kerja sudah sesuai agar pegawai dilingkungan DJKI dapat bekerja lebih baik dan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (Red)