KAB. LAMTIM (suarasiber.co.id) – Dalam Aturan Perundang-undangan setiap tahun diwajibkan untuk menyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dimana didalam penyusunannya memerlukan beberapa proses dan tahapan seperti hal yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar acara Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat daerah tahun 2021-2026 dan rancangan AKSI pengembangan SDM Kabupaten Lamtim. Acara yang di gelar di Aula Kantor Bupati Lampung Timur pada rabu (21/07/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa, dalam rangka menumbuhkembangkan produktivitas setiap wilayah dan menjawab kebutuhan masyarakat, maka forum gabungan Perangkat Daerah harus tercipta komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan setiap wilayah beserta masyarakatnya.
“Untuk mewujudkan fokus pembanguan dalam RKPD kita di tuntut untuk mampu membuat perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, rasional, tepat sasaran, efisien dan berdampak langsung pada tumbuh kembang produktivitas setiap wilayah dan kesejahteraan masyarakat”kata Dawam Rahardjo.
Dalam kesempatan ini, Dawam mengucapkan terimakasih kepada perangkat daerah, karena melaksanakan tugas dengan baik dan ketat juga secara humanis, tidak arogan dalam rangka perayaan idul adha dan sholat ied. Tetap menjaga protokol kesehatan kepada masyarakat. (Diskominfo).