“Pemdakab Majalengka Lantik 127 Kades Secara Virtual

“Pemdakab Majalengka Lantik 127 Kades Secara Virtual

KAB-MAJALENGKA (suarasiber.co.id)
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Majalengka akan melaksanakan pelantikan calon kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades serentak yang dilaksanakan bulan Mei 2021.

Pelantikan dilaksanakan secara virtual pada Jum’at tanggal 23 Juli 2021 untuk menghindari kerumunan.

“Saya meminta kepada para kades yang akan di lantik tidak boleh membawa masa atau arak – arakan dan jangan melakukan syukuran yang akan menimbulkan kerumunan massa, ” tutur Bupati Majalengka Karna Sobahi saat melakukan konferensi video rakor pelaksanaan pelantikan kades dan penyaluran bansos (21/7/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Eman Suherman menjelaskan bahwa dipercepatnya pelaksanaan pelantikan karena di 127 desa mengalami kekosongan jabatan sedangkan pelaksanaan kegiatan di desa harus segera di laksanakan apalagi terkait penyaluran bansos.

Sedangkan mekanisme untuk pelaksanaan palantikan secara virtual nanti panitia di kecamatan harus benar – benar melakukan dengan prokes yang ketat. Yang bisa masuk ruangan kecamatan hanya calon kuwu dan satu orang pengantar serta yang harus melakukan swab antigen.

“Kepada calon kepala desa yang akan dilantikan tidak boleh membawa masa untuk menghindari kerumunan dan ini semua untuk kebaikan kita bersama, kalau pun ada yang tidak mematuhi prokes dan menimbulkan kerumunan, panitia di kecamatan akan tegas memberikan sanksi, ” tutur Eman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hendra Krisniawan mengatakan 127 kepala desa yang akan dilantik nanti terdiri 125 kepala desa hasil pilkades serentak dan dua kepala desa hasil pemilihan pergantian antar waktu yaitu Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji dan Desa Ganeas Kecamatan Talaga.

Calon kepala desa terpilih di Desa Cengal dan Desa Margamukti yang meninggal dunia sebelum dilantik menurut Hendra sesuai Permendagri No. 66 tahun 2017 maka jabatannya akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa ( Pjs) sampai periode pilkades yg akan datang. (***)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *