Kapolres Cilegon Ajak Masyarakat Taati PPKM Level 4

Kapolres Cilegon Ajak Masyarakat Taati PPKM Level 4

CILEGON (suarasiber.co.id) – Dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4 di daerah hukum Polres Cilegon, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.IK S.H bersama PJU Polres Cilegon mengajak masyarakat atau pedagang kaki Lima mentaati PPKM level 4, Jum’at 23-7-2021

Pada hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021 pukul 21.00 Wib di laksanakan kegiatan patroli skala besar dan pemberian bantuan sosial Polres Cilegon dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa pemberlakuan PPKM Level 4 di Wilayah Hukum Polres Cilegon.

Pelaksanaan patroli skala besar hadir para Pejabat utama Polres Cilegon, Kodim 0623 Cilegon, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon dan Dinas Perhubungan.

Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO, S.IK, S.H dalam arahannya pada saat pelaksanaan apel skala besar mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah hadir dalam pelaksanaan patroli skala besar dalam rangka pendisiplinan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Level 4.

Pada saat ini kami sebagai unsur pemerintahan, melaksanakan kegiatan Patroli Berskala Besar bersama-sama dengan jajaran TNI dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk penjabaran dari arahan Presiden RI terkait pemberlakuan PPKM Level 4.”ujarnya

Pada pelaksanaannya patroli bersekala besar sekaligus memberikan bantuan sosial hal tersebut merupakan sebagian dari upaya untuk meringankan dan mengurangi resiko warga yang memerlukan bantuan khusus akibat masa pandemi Covid 19

Bahwa saat ini Pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 bertujuan untuk menangani pandemi Covid-19 yang saat ini belum ada obatnya, akan tetapi Pemerintah berupaya dengan cara memberikan vaksin untuk menciptakan tercapainya herd immunity.” tegas sigit

ditempat yang sama Kasat Binmas Polres Cilegon AKP HADI SUBENO S.H.M.SI menjelaskan kapolres Cilegon menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 50 Paket sembako di lingkungan Tegal Cabe RW 2 kelurahan Citangkil Kota Cilegon,bantuan sembako sebanyak 10 paket kepada Majelis Badar Jalali di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon bantuan sembako sebanyak 10 paket kepada Ex. Ketua DPD FPI Kota Cilegon RODIYUDIN di Link. Ciriu RT 01/06 Kel. Samangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon.

Dilanjutkan dengan patroli pendisiplinan masyarakat yang berlokasi di belakang kantor DPRD Kota Cilegon dan wilayah Kota Cilegon dengan hasil Tindak Pidana Ringan (Tipiring) nihil Teguran 2 yaitu Tankko Milk dan Warung Cak Mukhlas”ujarnya (Humas)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *