Bupati Mandailing Natal Pimpin Apel PPKM Sekaligus Edukasi Warga dan Bagi-bagi Masker

Bupati Mandailing Natal Pimpin Apel PPKM Sekaligus Edukasi Warga dan Bagi-bagi Masker

KAB. MADINA (suarasiber.co.id) – Bertempat di depan kantor Koramil 13 Panyabungan, Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution memimpin apel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sekaligus pembagian masker dan edukasi terhadap masyarakat, Senin (02/08/2021).

Turut hadir dalam apel tersebut diantaranya adalah Unsur TNI dan Polri, Komandan Kompi Mangga Dua, Kapolsek Panyabungan, Dan Ramil Panyabungan, serta beberapa Pimpinan OPD Pemerintah kabupaten Mandailing Natal yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang juga sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan.

Dalam amanat yang disampaikan, Bupati Mandailing Natal mengharapkan kolaborasi dan sinergitas secara maksimal yang diperankan oleh seluruh Forkopimda agar berusaha menurunkan status kondisi bagi Kabupaten Mandailing Natal dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 ke Level 1.

“Butuh kesadaran bersama untuk menurunkan angka sebaran covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal, tentunya kita Pemerintah bersama Forkopimda harus senantiasa bersinergi dan berkolaborasi memainkan peran dan fungsi masing-masing dan terus berusaha membujuk dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan,” kata Bupati Mandailing Natal.

Lebih lanjut, Bupati Mandailing Natal juga mengatakan PPKM Level 2 di Kabupaten Mandailing Natal sudah mulai berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. Bupati meminta siapa saja yang melanggar Protokol Kesahatan agar dikenakan sanksi dan denda.

“Kita harus bersikap tegas kepada masyarakat, namun masih dalam batas kewajaran yang dibolehkan dan jangan arogan. Berikan pelayanan yang humanis, persuasif, ajak dan bujuk warga msyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan tidak memakai masker, kenakan sanksi atau bahkan denda. Contohnya membacakan pancasila, kemudian membaca ayat pendek,” ujar Bupati Mandailing Natal.

Selepas memimpin Apel, Bupati Mandailing Natal yang didampingi perwakilan Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD Kabupaten Mandailing Natal melakukan edukasi sekaligus membagikan masker kepada warga masyarakat. Lokasi yang disasar untuk edukasi dan pembagian masker adalah di depan Kantor KPU Mandailing Natal dan sembari berjalan kaki, rombongan Bupati Mandailing Natal juga melakukan edukasi dan pembagian masker kepada masyarkat dan pedagang di Pasar Lama Panyabungan dan Pasar Baru Panyabungan. (Diskominfo)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *