KAKANWIL IKUTI PELUNCURAN PERPRES N0. 53 TAHUN 2021 OLEH WAKIL MENTERI HUKUM DAN HAM

KAKANWIL IKUTI PELUNCURAN PERPRES N0. 53 TAHUN 2021 OLEH WAKIL MENTERI HUKUM DAN HAM

SERANG (suarasiber.co.id) – Bekerjasama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) menginisiasi Peluncuran dan Diskusi Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia 2021-2025 (Generasi ke-V) yang dilaksanakan secara daring melalui media Teleconference, Kamis (05/08).

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, turut hadir mengikuti secara daring antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi.

Kegiatan diawali dengan Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, yang dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus Peluncuran secara Virtual Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM menyampaikan jika RANHAM Generasi ke-5 ini berfokus guna mendorong percapaian HAM bagi 4 (empat) kelompok sasaran yang memerlukan afirmasi dan prioritas yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Wamenkumham berharap, PERPRES RANHAM 2021-2025 yang telah ditetapkan pada 8 Juni 2021 ini dapat diimplementasikan dengan komitmen dan optimisme yang pada akhirnya masyarakat dapat memperoleh manfaat dalam implementasinya.

Kegiatan ditutup oleh Sesi Diskusi yang diikuti oleh Perwakilan dari Bappenas, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se- Indonesia serta beberapa perwakilan masyarakat sipil (NGO), dengan Narasumber antara lain Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, Direktur Kerjasama HAM Direktorat Jenderal HAM, Hajerati, dan Direktur ELSAM, Andi Muttaqiem. (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *