Peringati 1 Muharram 1443 H, Gubernur Ajak Mengetuk Pintu Langit Hadapi Covid 19

Peringati 1 Muharram 1443 H, Gubernur Ajak Mengetuk Pintu Langit Hadapi Covid 19

SURABAYA (suarasiber.co.id) – Belum meredanya penyebaran Covid 19, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan peringatan 1 Muharram 1443 H di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (9/8/2021) malam mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk ikhtiar dengan lebih bersungguh-sungguh secara berseiring mengetuk pintu langit melalui memperbanyak sholawat dan berdzikir agar pandemi Covid 19 ini hilang dari permukaan bumi.

Gubernur Khofifah menyampaikan, penyebaran Covid-19 sebarannya masif. Karena itu, peningkatan kekuatan spiritualitas menjadi sangat penting, secara beriringan berikhtiatr selain ikhtiar dengan penangan medis.

Menurutnya, berbagai ikhtiar telah dilakukan baik dari pemerintah provinsi, Forkopimda, maupun kabupaten/kota di Jatim. Jumlah bed di rumah sakit telah ditambahkan, alat logistik seperti alat pelindung diri (APD) maupun disinfektan telah disiapkan. Semuanya dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Tetapi ada sesuatu kekuatan yang kita ingin berseiring dengan seluruh ikhtiar baik dari pemerintah, paramedik, relawan dan semuanya. Kita mohonkan kepada para masyayikh, para ulama, para kiai bagaimana mengetuk pintu langit melalui proses religiusitas dengan bermunajat kepada Allah SWT dengan mengajak seluruh kekuatan pesantren, para masyayikh, para ulama seiring dengan keinginan kita supaya Indonesia dan Jatim terbebas dari wabah Covid-19,” ujar orang nomor satu di Jatim ini.

Direktur Pascasarjana IAIN Jember Prof Dr KH Abdul Halim Soebahar MA dalam ceramahnya mengatakan, dalam ajaran Islam, hijrah dan ibadah lainnya, baik ibadah ritual maupun ibadah sosial selalu memiliki tujuan yang dikenal dengan istilah maqashid al-syariah.

Maqashid al-syariah adalah untuk mendatangkan sebanyak mungkin kemaslahatan dan menghindarkan dari kemudaratan. Namun dalam merealisasikan maqashid tersebut dibutuhkan kemampuan untuk mengelompokkan tingkatan maqashid-nya, karena tidak semua maqashid setingkat dan sederajat.

Bertolak dari peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW, maka hijrah dapat dipahami bukan hanya sebagai peristiwa perpindahan dari suatu tempat ke tempat yang lain, tetapi lebih dari itu, mengandung makna perpindahan atau perubahan dari suatu kondisi ke kondisi lain yang lebih baik. (Humas Pemprov. Jatim).

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *