SERANG (suarasiber.co.id) – Kementerian Hukum dan HAM melalui Biro Keuangan Sekretariat Jenderal secara Virtual menggelar Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun Anggaran 2021 berpusat dari Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (10/08).
Dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto, kegiatan diikuti oleh perwakilan di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Dalam sambutannya, Wisnu Nugroho menyampaikan jika Monitoring dan Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian Hukum dan HAM ini mengacu pada Realisasi Anggaran per Jenis (Belanja dan Sumber Dana), Realisasi Anggaran Program Unit Eselon I juga Kantor Wilayah, termasuk Realisasi PNBP Kementerian Hukum dan HAM.
Dilanjutkan dengan pemaparan poin-poin penting Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran menurut Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 meliputi Reformulasi IKPA 2021 dan Penyesuaian Bobot IKPA per 30 Juni 2021.
Langkah-langkah strategis guna meningkatkan Nilai IKPA dan memaksimalkan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 turut dipaparkan Winsu dalam arahannya.
“Untuk meningkatkan Nilai IKPA di Tahun 2021 ini, kedisiplinan dalam melaksanakan kegiatan dan pencairannya serta menjadikan RPD pada Halaman III DIPA sebagai plafon pencairan dana bulanan sangat diperlukan. Lakukan koordinasi antara unit pengelola kegiatan dengan unit pelaporan. Disiplin dalam melakukan pengisian data pencapaian output secara akurat pada Aplikasi SAS setiap bulan. Tingkatkan ketelitian dalam memproses dokumen pembayaran pada SPM” paparnya sambil selanjutnya membuka Kegiatan secara resmi.
Dari Kantor Wilayah Banten, turut hadir mengikuti kegiatan antara lain Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Danu Aji Baskoro. (Humas Kanwil Banten)