SEMARANG (suarasiber.co.id) – Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.154 orang narapidana dan anak di wilayah Jawa Tengah. Rutan Rembang salah satu UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah pada Remisi tahun ini berhasil mengantarkan 42 orang narapidana binaannya mendapatkan Remisi.
Dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Surat Keputusan terkait hal itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin kepada 2 orang perwakilan narapidana, terpusat di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Selasa (17/08).
Kegiatan dengan tajuk Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga digelar serentak di seluruh Indonesia secara virtual, tak terkecuali Rutan Rembang.
Pada momen itu, Gubernur Jawa Tengah diberikan kesempatan memberikan sambutan, mewakili Kepada Daerah lainnya.
Ganjar bercerita tentang seorang eks narapidana terorisme yang telah berhasil kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang lebih berguna berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.
Hal yang sama diungkapkannya kepada awak media selepas acara.
“Tadi saya diminta mewakili kepala daerah untuk menyambut (memberikan sambutan). Saya ceritakan bagaimana Mas Jack Harun yang dulunya napiter, yang orang kalau lihat, denger aja takut ya, yang suka tukang racik bom gitu sekarang racik bakso,” ungkapnya
“Dan sekarang mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Nah mudah-mudahan mereka yang sudah menerima remisi ini, bisa memperbaiki diri. Syukur-syukur kalau yang sudah bisa keluar, kembali ke masyarakat, sudah membawa keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali Hidup baik,” sambungnya seraya berharap.
Politisi Partai PDI-P ini pun memberikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang tidak kenal lelah dan terus berusaha memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengajak mereka kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima masyarakat.
Senada dengan Gubernur Jawa Tengah, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana. Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan. Sekaligus, motivasi dan katalis bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.
Hadir dalam acara ini, Kepala BNNP Jawa Tengah dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dari internal, tampak para Kepala Divisi dan Pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng serta Kepala dan Pejabat UPT Kemenkumham SE Kota Semarang.
Di lain tempat, prosesi penyerahan Remisi HUT RI di Rutan Rembang tak jauh berbeda dengan Kantor Wilayah. Penyerahan SK Remisi kepada Narapidana Rutan Rembang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz disaksikan Kepala Rutan Rembang Supriyanto dan seluruh peserta Upacara peringatan HUT RI di Halaman Kantor Bupati Rembang, Selasa (17/08). (Humas)