KAB. SERANG (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang optimis meraih kembali nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau Sakip Predikat A memuaskan tahun 2021 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia. Penilaian atau evaluasi dilaksanakan pada Agustus sampai September 2021 mendatang.
“Targetnya sih kita naik nilainya dari BB (sangat baik) ke A memuaskan,”ujar Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida usai mengikuti Kick Off Evaluasi 2021 Sakip, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas yang digelar Kemen PAN-RB secara virtual di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 18 Agustus 2021.
“Jadi begini, kemarin kita sudah A menurun menjadi BB karena terjadi ada perubahan indikator penilaian. Semua rata-rata menurun, tapi kita upayakan untuk meraih Sakip predikat A memuaskan lagi,”jelas Ida. Turut hadir Sekretaris Inspektorat, Epi Priatna, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang, Mochamad Yagi Susilo dan perwakilan sejumlah OPD.
Lebih jelasnya, lanjut Ida, saat ini Pemkab Serang akan melaksanakan imbauan dari Kemen PAN-RB terkait penilaian atau evaluasi Sakip. Saat ini pun, pihaknya masih menunggu email persiapan evaluasinya dari Kemen PAN-RB yang kemudian di jabarkan untuk dilanjutkan ke OPD-OPD di lingkungan Pemkab Serang.
“Untuk penilaiannya karena secara virtual jadi pakai internet tidak seperti dulu. Nah dasar surveinya update dari yang telah di survei oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sedangkan untuk salah satu indikator penilaian untuk tentang survei kepuasan masyarakat,”terang Ida.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, menurunnya penilaian Sakip dari predikat A memuaskan menjadi predikat BB (sangat baik) pada tahun lalu lantaran Pemkab Serang belum memiliki update penilaian data dari KPK.
“Kita kan kemaren penilaian Sakip turun kita hanya itu kekurangannya salah satunya belum punya survei dari KPK, kita belum memiliki hasil surveinya. Nah tahun ini kita siap. Insya Allah kita raih predikat A memuaskan,
Diketahui, Pemkab Serang sebelumnya terus mengalami peningkatan nilai SAKIP. Untuk tahun 2012-2015 berpredikat CC (cukup baik), meningkat tahun 2016 berpredikat B (baik). Meningkat kembali tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,01 poin, dan pada 2018 menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin. Kemudian tahun 2019, mencapai predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08 poin.
Ditempat yang sama Kasubag Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang, Mochamad Yagi Susilo menambahkan, ada tiga yang di evaluasi dari Kemen PAN RB Republik Indonesia Jakarta. Setiap tahun Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Evaluasi Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Evaluasi PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) dan Evaluasi ZI (Zona Integritas).
“Untuk Evaluasi Sakip, yang di evaluasi oleh Kemen PAN RB semua OPD, untuk Evaluasi PMPRB yang di evaluasi oleh Kemenpan semua OPD, dan untuk Evaluasi ZI yang di evaluasi hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja,”ujar Yagi. (*)