PPKM Turun Ke Level 3, KUMHAM Banten Mulai Terapkan WFO 25% Bagi Pegawai

PPKM Turun Ke Level 3, KUMHAM Banten Mulai Terapkan WFO 25% Bagi Pegawai

Serang (suarasiber.co.id) – “Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah mengeluarkan kebijakan WFO 25% bagi pegawai yang akan dimulai pada Rabu, 24 Agustus esok. Hal ini merujuk pada keputusan Pemerintah yang menurunkan beberapa daerah dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3, dimana termasuk diantaranya adalah Pulau Jawa, Bali dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.”

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris dalam arahannya saat memimpin Apel Sore Pegawai secara Virtual, Selasa (24/08).

Dikatakan Novita Ilmaris, hal tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama PPKM pada Masa Pandemi COVID-19. Dimana, meskipun ASN pada sektor non-esensial di wilayah Jawa dan Bali diharuskan melaksanakan WFH sebesar seratus persen, namun jika terdapat faktor urgensi/kebutuhan organisasi, dapat dilakukan penyesuaian.

Novita berharap, kebijakan WFO 25% bagi pegawai ini dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab. Terlebih, saat ini banyak target kinerja yang harus dikejar seperti Tarja B.09, Tarja Pembangunan ZI dan Persiapan SKD CPNS Tahun 2021.

Di akhir arahannya, Novita tak henti menghimbau kepada seluruh jajaran untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Utamanya, hindari kerumunan dan batasi mobilitasi. Jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan atau kondisi yang mendesak”, pesannya.

Apel Sore yang dilakukan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana. (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *