KOTA SERANG- (Suarasiber.co.id)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Serang kembali melakukan penggeledahan Insidentil sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba di dalam Lapas. Rabu (25/08).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Budi Sutrisno dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Irfan Gustiyana selaku Piket Malam serta diikuti oleh Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Serang dan Petugas Pengamanan.
Ditempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, perang terhadap handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) didalam lapas terus ditabuh untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib di dalam Lapas.
Menurutnya kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga , yang dalam arahannya ditegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.
“Dalam kegiatan sidak malam ini laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan Perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang–barang terlarang beredar di Lapas/rutan baik itu Narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” ujar Kalapas.
Dalam sidak tersebut tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti senjata tajam, gelas kaca, cutter dan lain sebagainya.
“Alhamdulillaah, untuk malam ini tidak ditemukan barang terlarang Handphone dan Narkoba hanya berhasil kita amankan seperti senjata tajam, cutter dan benda lainnya yg dilarang beredar di dalam lapas/rutan,” pungkasnya. (*)