SERANG – (Suarasiber.co.id)
Polda Banten telah menggelar Operasi Cipta Kondisi berupa penertiban premanisme di 8 titik darkum Polda Banten yang dipimpin oleh Dir Reskrimum Polda Banten dan Kapolres jajaran Polda Banten mulai pukul 08.00 Wib Jumat (27/08).
Operasi melibatkan 135 personil gabungan dari Kesatuan Polda Banten, Polres jajaran, TNI dan instansi terkait lain yaitu Satpol PP dan Dishub serta pelibatan unsur masyarakat.
“Digelarnya Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Penertiban Premanisme bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” tegas Dir Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.
Adapun pola operasi yang ditempuh berupa pengedepanan Preventif Strike serta gakkum bagi pelaku pelanggar pidana.
Dalam kegiatan operasi ini 17 orang yang diduga sebagai pelaku tindak premanisme berhasil diamankan oleh tim.
Selain langkah pengamanan dan pendataan para pelaku tim dalam hal ini fungsi Reskrimum menjalankan kewenangan interogasi. Selanjutnya kepada mereka dilakukan upaya pembinaan.
“Dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini Polda Banten serta Polres jajaran menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polda Banten,” lanjut Ade.
Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga berharap dengan dilaksanakannya Ops Cipkon ini dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Banten.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Polda Banten, agar selalu aman dan kondusif,” tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)