Serang – (Suarasiber.co.id)
Dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan (Agenda Kegiatan, Rencana Penarikan Kas, Pengadaan Barjas dan Rencana Penyerapan) Tahun Anggaran 2022 yang diikuti oleh jajaran Kepala Divisi, Pejabat Administrator, Pengawas dan JFT Muda dan Madya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, Selasa (31/08).
Disampaikan Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris saat membuka kegiatan, meskipun Tahun 2021 masih tersisa beberapa bulan lagi, namun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sudah bergerak untuk melakukan penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2022 sehingga saatnya nanti memasuki Tahun 2022, jajaran bisa langsung bergerak dan seluruh pelaksanaan anggaran dan kegiatannya berkualitas.
Disampaikan pula, dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2022 ini, seluruh jajaran harus merujuk pada beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti salah satunya target penyerapan yang harus dibuat pertriwulan.
“Selanjutnya, setelah target yang sudah ditetapkan, susun kegiatannya. Sehingga di Tahun 2022 mendatang, sudah ada agenda yang sudah final yang terkoneksi dengan penyerapan anggaran. Sebagaimana arahan Kepala Kantor Wilayah, kita akan memperbaiki pola dimana penyusunan agenda kegiatan merujuk pada rencana penyerapan anggaran”, ujarnya.
“Yang perlu kembali saya tekankan, kegiatan ini digelar sifatnya bukan untuk mengkompilasi, tetapi untuk melakukan sinkronisasi, ada proses analisa sehingga jika apa yang sudah disusun terdapat missed dan tidak sesuai output, bisa segera kita lakukan koreksi”, pungkasnya. (Red)