CILEGON – (suarasiber.co.id)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini di wakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, menjelaskan bahwa dalam mendukung upaya Program Pemerintah untuk menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19, Polsek Mancak Polres Cilegon, rutin menggelar Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat. Jum’at (03/09/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi bagi masker gratis kali ini dipimpin oleh Ka SPKT I AIPTU Munaji berikut 2 Anggotanya dengan mengambil lokasi di jalan raya depan Kantor Polsek Mancak, sasaran kegiatan tetap terhadap masyarakat, baik yang menggunakan Sepeda motor atau Mobil yang melintas, begitu terlihat tidak memakai masker langsung diberikan teguran dan kemudian dibagikan masker secara gratis.
Munaji mengatakan bahwa Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Mancak tersebut, selain memang Perintah dari Pimpinan juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap Disiplin Protokol Kesehatan saat beraktifitas di luar rumah, minimal dengan memakai masker,”Jelasnya.
Kapolsek Mancak berpesan dalam pelaksanaan rutin Operasi Yustisi, Personil nya tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam menegur dan menyampaikan himbauan, sehingga masyarakat timbul rasa empati untuk disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,”jelasnya.
Semoga dengan pembagian masker gratis melalui Operasi Yustisi ini, semakin mendisplinkan dan akan menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan agar pandemi virus Covid-19 cepat berlalu, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Mancak,”pungkasnya. (Red)