Serang – (Suarasiber.co.id)
Sebanyak 8 (delapan) Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (06/09).
8 (delapan) Satuan Kerja menjadi peserta di hari pertama pelaksanaan kegiatan ini, antara lain Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, LPKA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Bapas Kelas II Serang, Rutan Kelas IIB Pandeglang dan Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Dalam pelaksanaannya, Supervisi Pagu Anggaran berbasis pada data dalam Aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dan merujuk pada PMK Nomor 208/PMK.02/2019 tentang Standar Perunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKAKL dan Pengesahan DIPA.
Adapun, beberapa instrumen yang dilakukan Supervisi antara lain terkait kesesuaian Pagu, kesesuaian Postur, kesesuaian Target Output UPT PAS dari Ditjen PAS, SBM dan SBK, Kerangka Acuan Kerja, Rincian Anggaran Biaya, RPD,DP dan Kalker serta data dukung lainnya seperti LTI, RKBMN, pajak, dan lainnya.
Rencananya, kegiatan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai 06 September hingga 08 September mendatang. Selama pelaksanaan Supervisi, seluruh Satuan Kerja akan didampingi oleh Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Esy Saidah Syam. (Red)