SERANG – (Suarasiber.co.id)
Pada hari ini, Selasa, 7 September 2021, dalam rangka melaksanakan Program Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan kegiatan Rapat Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM). Dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang HAM, kegiatan turut dihadiri oleh Kabid HAM, Pensra, Kasubbid Pemajuan HAM, Erny Widiastuti, dan Pelaksana pada Bidang HAM serta perwakilan pegawai dari masing-masing Divisi.
Kegiatan mengangkat tema Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Proses Belajar Mengajar. Dalam sambutannya, Kepala Bidang HAM, Pensra menyampaikan bahwa kami ucapkan terimakasih kepada narasumber dan rekan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang telah berkenan hadir memenuhi permohonan narasumber kami, juga terimakasih untuk para peserta rapat yang telah menyempatkan hadir pada kesempatan kali ini. Kami harap dari kegiatan ini dengan penyampaian kondisi pendidikan yang ada dapat memberikan masukan untuk analisis kebijakan yang sedang dalam proses penyusunan.
Mengundang Narasumber Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Rd. Rahmat Saleh, S.Pd, M.Si, menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan analisa. Salah satu hal yang disampaikan oleh Rd. Rahmat Saleh, S.Pd, M.Si yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang telah memiliki rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan mempersingkat jam pelajaran menjadi 4 jam belajar, masuk kelas dilakukan secara bergiliran yaitu jam pagi dan jam siang dengan memperhatikan jumlah tenaga pendidik serta jumlah kelas/ruangan yang tersedia serta dengan protocol Kesehatan yang ketat dan dengan persetujuan para orangtua/wali dan pengawasan dari Satgas Covid-19. (Red)