Serang – (Suarasiber.co.id)
Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2022 Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting telah memasuki hari ke-dua, Selasa (07/09).
Adapun, Satuan Kerja yang menjadi peserta di hari ke-dua pelaksanaan kegiatan ini antara lain Rutan Kelas I Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Lapas Terbuka Ciangir, Rutan Kelas IIB Serang, Bapas Ciangir, Lapas Kelas IIA Tangerang, Rupbasan Serang, Lapas Kelas IIA Serang, Bapas Tangerang, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang dan Kanim Kelas II TPI Cilegon.
Seperti hari sebelumnya, dalam pelaksanaannya, Supervisi Pagu Anggaran berbasis pada data dalam Aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dan merujuk pada PMK Nomor 208/PMK.02/2019 tentang Standar Perunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKAKL dan Pengesahan DIPA.
Adapun, beberapa instrumen yang dilakukan Supervisi antara lain terkait kesesuaian Pagu, kesesuaian Postur, kesesuaian Target Output UPT PAS dari Ditjen PAS, SBM dan SBK, Kerangka Acuan Kerja, Rincian Anggaran Biaya, RPD,DP dan Kalker serta data dukung lainnya seperti LTI, RKBMN, pajak, dan lainnya.
Kegiatan Supervisi ini sendiri masih akan berlangsung hingga 08 September esok. Selama pelaksanaan Supervisi, seluruh Satuan Kerja didampingi oleh Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Esy Saidah Syam. (Red)