Tangerang – (Suarasiber.co.id)
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej meninjau langsung lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (08/09).
Dalam konferensi persnya di hadapan awak media, Yasonna memaparkan bagaimana kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 41 orang Narapidana tersebut bermula.
“Telah terjadi peristiwa kebakaran di Blok Hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting) dan saat ini masih tahap penyelidikan yang diduga berasal dari Kamar”, ujar Yasonna.
Dikatakan Yasonna, kejadian tersebut mengakibatkan sebanyak 41 (empat puluh satu) orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara korban selamat, sebanyak 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang karena mengalami luka berat dan 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang.
Sebagai Langkah mitigasi, Yasonna menyampaikan saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah dilaksanakan beberapa upaya dalam penanganan kondisi darurat pasca terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang antara lain Pembentukan 5 TIM Penanganan Kondisi Darurat yakni Tim Identifikasi, Tim Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah, Tim Pemulihan Keluarga, Tim Koordinasi dengan Stakeholder dan Tim Penyampaian Informasi. Kementerian Hukum dan HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Portugal dan Afrika Selatan terkait warga negaranya yang menjadi korban dalam musibah ini.
“Kami keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM mengucapakan berbelasungkawa yang sedalam-sedalamnya kepada warga binaan korban kebakaran dan keluarganya, baik yang meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan. Kami akan memberikan yang terbaik dalam penanganan warga binaan baik yang meninggal maupun yang masih dirawat”, tandasnya. (Red)