4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi

4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi

Kota Serang – (Suarasiber.co.id)
Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, Polda Banten dan Polres jajaran menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi yustisi.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pada hari Kamis, 9 September 2021 Melaksanakan kegiatan pendisiplinan sebanyak 3.731 kali.

“Dari hasil kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi yustisi Polda Banten dan Polres Jajaran menindak 4.452 pelanggar Prokes,” Kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menjelaskan penindakan pelanggaran tersebut yaitu berupa Teguran lisan atau tulisan sebanyak 4.054, Kerja sosial sebanyak 398.

Shinto Silitonga menjelaskan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

“Dalam KRYD operasi yustisi ini dilakukan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” Kata Shinto Silitonga.

Terakhir Shinto Silitonga Mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19.

“Pandemi covid-19 ini belum berakhir, Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan mari kita terapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.” ajak Shinto Silitonga (Red)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *