Gelar FGD, Kumham Banten Dorong Pembentukkan Produk Hukum Berspektif HAM

Gelar FGD, Kumham Banten Dorong Pembentukkan Produk Hukum Berspektif HAM

Serang – (Suarasiber.co.id)
Dalam rangka perwujudan Peraturan Perundang-Undangan yang berspektif HAM diperlukan penyelarasan Peraturan Perundang-Undangan baik secara hierarki maupun kesesuaian materi muatan dengan asas pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan, yang salah satunya adalah asas kemanusiaan, sehingga terwujud sebuah tata regulasi yang berspektif baik.

Berdasarkan hal tersebut, pagi ini (10/09) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Bidang HAM menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif HAM bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris secara Virtual melalui Aplikasi Zoom berpusat dari Lapas Kelas I Tangerang.

Disampaikan Novita Imaris dalam sambutannya, FGD ini bertujuan untuk menelaah dan memberikan rekomendasi untuk menyempurnakan produk hukum daerah agar sejalan dengan cita-cita HAM atau berspektif HAM.

“Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah telah membuat Tim/Kelompok untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah melalui metode pengisian DIM yang hasilnya nanti akan ditelaah kemudian disampaikan kepada Direktorat Jenderal HAM dengan harapan agar seluruh Peraturan Daerah yang dibentuk sesuai dengan Perspektif HAM yaitu Non Diskriminasi, Kesetaraan Gender, Pembagian Urusan Pemerintahan dan didasarkan pada hirarki Peraturan Perundang-Undangan”, ujarnya.
Dimoderatori oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Setda Provinsi Banten, kegiatan diisi dengan pemaparan Materi oleh 2 (dua) Narasumber antara lain Kasubdit Instrumen HAM Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Farida Wahid dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin. (Red)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *