TANGERANG – (Suarasiber.co.id)
Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten Aiptu Mashabi melakukan pembubaran kepada remaja yang nongkrong di Jalam Puri Jaya Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis. Sabtu (10/09/2021) malam.
Kegiatan dilaksnakan untuk menghindari perbuatan yg tidak diinginkan dan mensosialisasikan antisipasi penyebaran covid19 di wilayah Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang.
Dalam patrolinya itu, Aiptu Mashabi memberikan himbauan terkait Kamtibmas kepada pemuda yang sedang nongkrong di jalan, diantaranya agar ikut berperan aktif membantu Polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
Mashabi juga menyampaikan pesan harkamtibmas sekaligus dihimbau karena sudah larut malam untuk pulang kerumah masing-masing demi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19 dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan aira ayang mengalir dan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
Ditempat terpisah, Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi, SH, S.IK, MH mengatakan bahwa, dengan kegiatan patroli dialogis Bhabinkamtibmas ini diharapkan wilayah hukum Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang dan jajaran selalu aman dan kondusif.
“Peran aktif masyarakat terutama anak-anak muda sangat di perlukan dalam menjaga keamanan Desa/kelurahan untuk mendukung tugas Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai” Ujar Kapolsek (Red)