CILEGON – (Suarasiber.co.id)
Pada saat anggota KP Merak (polsek kawasan pelabuhan merak) Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) mengamankan 1 (satu ) orang laki-laki yang membawa kendaraan Roda 2 (dua) yang di duga hasil dari pada tindak pidana pencurian.Senin,13-9-2021.
Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek KP Merak AKP Deden Komarudin membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 1 (satu) orang laki laki membawa kendaraan sepeda motor yang di duga hasil dari pada tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor, di amankan pada saat anggota KP Merak melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
menurut Kapolsek KP Merak awalnya anggota kami melihat dan mencurigai adanya salah satu kendaraan bermotor yang sama dengan no.pol di media sosial facebook “Kumunitas pengusaha muda Banten” tersebut, kemudian pada saat kendaraan akan memasuki kapal, anggota kami langsung memberhentikan dan megamankan kendaraan serta pengemudinya ke polsek kawasan pelabuhan merak untuk di minta keterangan lebih lanjut.”ujar Kapolsek KP Merak.
identitas pelaku AE (35)
dengan alamat Bungkuk Rt 02/02 Desa Marga sekampung lampung timur.
barang bukti yang diamankan
Kendaraan sepeda motor roda dua Merk honda vario berwarna biru No.Pol A-5702-EQ (plat nomor Sudah di ganti oleh pelaku) No.Pol yang asli A 6541 CP, nama pemilik sesuai STNK Nurul Hadi dengan alamat Perum Puridelta Serang Kecamatan Kasemen Kota Serang.
Kapolsek KP Merak menjelaskan di karenakan tempat kejadian perkara di wilayah Kasemen maka pelaku berikut sepeda motor hasil curiannya kami serahkan ke Polsek Kasemen Kota Serang untuk di tindak lanjuti perkaranya”tutup kapolsek KP Merak. (Red)