Susun Analisa Kebijakan Pemanfaatan Sipkumham, Kanwil Kumham Banten Koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten

Susun Analisa Kebijakan Pemanfaatan Sipkumham, Kanwil Kumham Banten Koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten

Serang – (Suarasiber.co.id)
Dalam rangka kegiatan penyusunan analisa kebijakan yang memanfaatkan Aplikasi SIPKUMHAM pada setiap triwulannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melaksanakan Korrdinasi ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Selasa (14/09). Kegiatan dilaksanakan dengan mengambil Tema “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Tenaga Kerja Pada Perusahaan Swasta”.

Hadir dalam kegiatan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Erny Widiastuti dan JFU Bidang HAM Andri Dwi Purnomo dan Widitya Setiana. Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Surat Permohonan Narasumber ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Sipkumham sendiri merupakan sebuah terobosan digital untuk mendukung perlindungan Hukum dan pemajuan HAM yang dikembangkan oleh Balitbang Hukum dan HAM dengan kerjasama antara Balitbang Hukum dan HAM, USAID, dan The Asia Foundation. Aplikasi ini bekerja dengan cara artificial intelligent dan crawling data untuk mengumpulkan isu Hukum, HAM dan layanan publik secara realtime.(Red)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *