LAHAT – (SuaraSiber.co.id)
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH hadir pada pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai hukum tetap ( INKRACHT ), bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri lahat.Rabu (15/9/2021)
Hadir pada pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Dandim 0405 Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres Lahat yang diwakili, Pj.Sekda Lahat, Kepala Lapas Lahat, Ketua MUI, Kadis Dikbud, Kadis DPMPTSP, Kadisub, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis Sosial dan para tamu undangan
Kajari Lahat Fithrah.SH MH melaporkan:
I. Tindak pidana narkoba
( 68 perkara )
-. Ganja 638.249 gram
2. Metamfetamina
– 92.602 gram
3. MDMA
– 8 butir dan berat 3.191 gram
serta pecahan tablet 1,458 gram
II. Tindak pidana terhadap orang
dan harta benda.
39 perkara dan barang bukti:
– Senjata tajam 9 bilah
– Serta barang bukti lain: baju,
celana, tas dan lain-lain
III. Tindak pidana terhadap
keamanan negara, kertertiban
umum dan TPUL, 6 perkara
Senjata Api
– 2 pucuk senjata api rakitan
jenis revorver
– 11 butir peluru aktif yang akan
diserah terima untuk
dimanfaatkan ke Detasemen
Peralatan 02-12-2004 Lahat.
– Serta barang bukti lain seperti
baju, celana dan lain-lain
IV. Tindak pidana ringan
– 48 botol minuman keras
berbagai jenis dari 4 perkara
tindak pidana.
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH dalam arahannya juga menyampaikan, kepada seluruh masyarakat kabupaten lahat dan anak-anak cucu kita, teman-teman,keluarga supaya jangan sampai mengosumsi narkotika, sabu, minuman keras atau pun ektasi supaya anak-anak kita terhindar dari narkoba, kalu anak-anak kita sudah tercandu bagaimana nantinya dengan generasi penerus kita akan habis. Maka dari itu pesan saya kepada masyarakat kabupaten lahat, Pak Bupati himbau jahui narkotika, sudah tau bara api kok masih di pegang juga pasti akan terbakar,” pesan Bupati Lahat
Jadi untuk itu kepada masyarakat kabupaten lahat untuk menjahui narkoba,narkotika kita hindari supaya generasi muda dapat meneruskan perjuang bangsa republik indonesia,” sampainya.(Red)