Pemerintah Kota Pagar Alam Terima Kedatangan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau

Pemerintah Kota Pagar Alam Terima Kedatangan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau

PAGAR ALAM – (Suarasiber.co.id)
Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian menerima kedatangan dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau Harry Nurdiansyah beserta jajaran, dalam rangka Pertemuan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda Kota Pagar Alam TriWulan II Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Kamis (16/09/2021).

Kepala Cabang BPJS Lubuk Linggau Harry Nudiansyah, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pagar Alam yang telah menerima kedatangannya beserta rombongan dengan baik, serta menjelaskan rekonsiliasi iuran jaminan kesehatan yang dilaksanakan setiap triwulan ini untuk melakukan kesepakatan perhitungan realisasi setoran iuran jaminan kesehatan pejabat dan pegawai di Lingkungap Pemkot Pagar Alam, dan ilIuran Wajib Pemda yang telah dibayarkan ke kas Negara.

Harry melanjutkan, Kegiatan rekonsiliasi seperti ini penting dilakukan untuk membangun persepsi yang sama dan menghindari adanya selisih antara data dari BPJS dengan data di KPPN Lahat. Serta diharapkan kedepannya dapat terjalin komunikasi yang baik dan hubungan kemitraan yang harmonis diantara stakeholder terkait.

Sementara Sekda Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan Stakeholder terkait yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan selalu berkoordinasi terkait Iuran PNS Daerah dan Iuran Pemda, sehingga dalam menginput data selalu valid serta dalam sistem pembayaran selalu tepat waktu.

Diakhir sambutannya, Sekda berharap pelaksanaan Rapat Rekonsiliasi Iuran PPU Pemda Kota Pagar Alam TriWulan II Tahun 2021 ini dapar berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan bersama.(***)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *