Shinto Silitonga : Melalui Kegiatan Preemtif, Preventif, dan Represif Berhasil Turunkan Angka Penyebaran Covid-19

Shinto Silitonga : Melalui Kegiatan Preemtif, Preventif, dan Represif Berhasil Turunkan Angka Penyebaran Covid-19

KOTA SERANG – (Suarasiber.co.id)
Angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten mengalami penurunan beberapa Minggu ini, hal itu terjadi berkat keras keras Forkompinda Provinsi Banten serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah Provinsi Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Polda Banten mengambil peran masing-masing dalam penanganan Covid-19.

Seperti halnya Polda Banten, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polda Banten beserta Polres Jajaran melakukan aksi nyata dengan meningkatkan intensitas kegiatan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut terdiri dari 7 Satgas, yaitu Satgas 1 Deteksi Dini, Satgas 2 Binmas, Satgas 3 Kepatuhan Prokes, Satgas 4 Pelayanan Kesehatan, Satgas 5 Pengawalan oleh Lantas dan Brimob, Satgas 6 Penegakan Hukum, dan Satgas 7 yaitu Humas.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa Polda Banten beserta jajarannya akan terus turun ke lapangan dalam penanganan Covid-19. Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan kegiatan nyata berupa kegiatan Preemtif, Preventif, dan Represif.

“Kita tidak pernah lelah dalam penanganan Covid-19 ini, berbagai upaya telah kita lakukan seperti kegiatan Preemtif, Preventif, dan Represif,” ucapnya. Kamis, (16/09/2021).

“Dalam Kegiatan Preemtif, kita melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahayanya Covid-19 dan bagaimana cara pencegahan dan penanganannya. Sosialisasi tersebut kita lakukan melalui media maupun turun ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan imbauan,” lanjutnya.

Untuk kegiatan Preventif, lanjut Shinto Silitonga menjelaskan bahwa Polda Banten melakukan kegiatan Patroli Dialogis. Patroli Dialogis tersebut meliputi tempat-tempat wisata, lingkungan masyarakat, tempat perbelanjaan baik Mall maupun pasar tradisional, terminal, cafe-cafe dan lain-lain. Serta dalam kegiatan Preventif ini, Polda Banten juga melakukan penyekatan dan pemutarbalikan kendaraan selama penerapan PPKM.

Terakhir, Kegiatan Represif yaitu penegakan hukum atau law impostmen dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Daerah. bekerjasama dengan Satpol-PP untuk menegakan Perda tentang Protokol Kesehatan.

Polda Banten beserta jajarannya juga melakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar aturan Protokol Kesehatan. Dimana pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan merupakan alternatif untuk membuat efek jera kepada masyarakat yang berasas ultimum remedium dimana upaya-upaya yang telah dilaksanakan tetapi tetap tidak dihiraukan sehingga diperlukan penegakan hukum.

“Kegiatan-kegiatan ini masih kita lakukan selama Covid-19 belum hilang di wilayah hukum Polda Banten,” tegas Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga menyampaikan dari semua kegiatan yang dilakukan Polda Banten dan Polres jajaran bukan merupakan hal yang sia-sia karena kegiatan tersebut sudah membuahkan hasil, yaitu dimana dari beberapa daerah di Wilayah Hukum Polda Banten yang sebelumnya zona merah saat ini pada 16 September 2021 berubah menjadi zona kuning.

“Dan saat ini kita Polda Banten sedang menggelorakan kegiatan Vaksinasi, yang mana kita menargetkan sebanyak 19.500 orang yang di Vaksin. Untuk itu dalam mencapai target ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat,” ucap Shinto Silitonga. (***)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *