SERANG – (Suarasiber.co.id)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten menjadi narasumber konsultasi publik pengadaan tanah rencana pembangunan tanggul sungai Ciujung di Kantor Kecamatan Kragilan, Jumat (17/09).
Kegiatan ini diwakili oleh Kanit Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten, dan dihadiri Perwakilan Setda Provinsi Banten, Biro Barjas Provinsi Banteb, BPKP Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian, Camat Kragilan, dan para Kepala Desa.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit Subdit 3 Ditreskrimsus menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan untuk rencana pembangunan Tanggul Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian ini, BPKP Provinsi Banten mengedepankan peran konsultan dengan memberikan guidance dan pemahaman terkait prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang tepat kepada para stakeholders dan masyarakat sekitar.
“Pembangunan Tambahan sepanjang 2,7 KM di Tanggul Ciujung untuk mengurangi bencana banjir dan tujuan pembangunan tersebut adalah untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Kanit Subdit 3 Ditreskrimsus menambahkan bahwa Pemprov Banten hanya memfasilitasi terkait dengan Pengadaan Lahan dan yang akan melaksanakan pekerjaan dilakukan oleh BBWSC3 Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Ciurian.
“Dalam pelaksanaan pembebasan lahan tersebut diimbau dan diharapkan tidak ada calo atau perantara dikarenakan khawatir timbul permasalahan hukum dikemudian hari. Serta para warga pemilik tanah setuju dan bersedia untuk lahan nya di bangun tanggul sungai,” harapnya (***)