Kota Serang – (suarasiber.co.id) Bhabinkamtbmas Polsek Baros memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Baros wilayah hukum Polsek Baros, Minggu (19/9/2021).
Kapolsek Baros AKP Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menerangkan bahwa personil Bhabinkamtibmas yang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Baros sekaligus melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran kerumunan warga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi tentang PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Untuk menekan penyebaran tersebut, kami menghimbau kepada beberapa warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan, langsung diberikan teguran untuk menggunakan masker, Kami berharap semua untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dan 3T baik sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan apabila keluar rumah,” ujar Kapolsek.(***)