Kota Serang (suarasiber.co.id) Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Kelurahan Lopang Bripka Firman Nurdiansyah melaksanakan penyemprotan Disinfektan di tempat Ibadah Vihara Metta Yang bertempat di Jl.Raya Banten Lingkungan Kebahaharan Kecamatan Serang Kota Serang. Minggu (19/9/2021).
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono,S.H.,M.H mengatakan ” Bhabinkamtibmas Lopang Bripka Firman melaksanakan penyemprotan cairan Disinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Vihara Metta sebelum melaksanakan ibadah rutin ” kata Kapolsek.
Tambah Kapolsek ” Sebagai bentuk pelayanan Polsek Serang melakukan penyemprotan dan imbuan prokes kepada warga sebelum melaksanakan ibadah di Vihara Metta ” tambah Kapolsek.
Bhabinkamtibmas juga imbau prokes dengan menggunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak dimana pelaksanaan ibadah dengan prokes yang ketat dengan maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas Vihara Metta.
(***)