PANDEGLANG – (suarasiber.co.id)
Upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19, aparat Kepolisian semakin gencar melakukan pembagian masker kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Kepolisian Resort Pandeglang, di Kecamatan Labuan, Pandeglang, pada Minggu (19/9/2021).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menjelaskan, bahwa tujuan dari operasi yustisi ini untuk mensosialisasikan berapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Untuk saat ini, kami dari Polres Pandeglang melalui Polsek Jajaran telah melaksanakan Operasi Yustisi yaitu operasi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19 dengan cara menyosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” kata Kapolres.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya juga memberikan masker kepada masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker, serta membubarkan kerumunan di massa di Jalur Protokol.
“Kami lakukan semata-mata hanya untuk keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (Red)