Kota Serang (Suarasiber.co.id)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Drangong Polsek Taktakan Polres Serang Kota melakukan pengecekan langsung Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kelurahan Drangong Kec. Taktakan Kota. Serang, Senin (20/09/2021).
Pengecekan untuk monitoring dan kesiapan terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera dicegah penyebarannya.
Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH mengatakan Kegiatan ini bentuk monitoring dan kesiapan Posko PPKM Mikro di Kelurahan Drangong, yang nantinya Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan dinas kesehatan serta masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah di tingkat Rt/Desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak bilamana salah satu masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dapat diketahui dan segera untuk dicegah penyebarannya ,“ ujar Kapolsek.
Harapannya dengan tim adanya gabungan ini dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, yang nantinya bersama petugas medis bersama-sama melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan. (***)