Serang (Suarasiber.co.id)
Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris didampingi Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar beserta Panitia Daerah Seleksi CPNS mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. Rapat berlangsung secara luring dari Aula Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi secara virtual ini, dibahas mengenai sistematika alur pelaksanaan SKD menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang akan dilaksanakan mulai 26 September hingga 30 September mendatang bertempat di Royale Krakatau Hotel, Kota Cilegon.
Dalam rapat juga turut dibahas mengenai peraturan yang harus dipatuhi oleh para peserta SKD CPNS, seperti ketentuan pakaian, barang yang boleh dan tidak boleh dibawa saat mengikuti tes, persyaratan administrasi berupa kartu peserta, vaksin, antigen, dan surat sehat.
Pelaksanaan SKD CAT sendiri dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan pelaksanaan SKD telah mendapat rekomendasi dari BPBD Kota Cilegon dan terdapat ketentuan khusus pagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tetap memberikan kesempatan bagi peserta yang akan mengikuti seleksi SKD tersebut. (Red)