Pemkot Cilegon Beri Penghargaaan Bagi PNS Yang Capai BUP dan Pemberian Pensiun Kepada Janda/Duda PNS Yang Meninggal

Pemkot Cilegon Beri Penghargaaan Bagi PNS Yang Capai BUP dan Pemberian Pensiun Kepada Janda/Duda PNS Yang Meninggal

CILEGON (gerbangbanten.co.id) –
Pemerintah kota Cilegon memberikan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan pemberian pensiun kepada janda/duda PNS yang meninggal dunia, di Aula Setda II kota Cilegon. Selasa, 21/09/2021.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, hal ini mengingat pengabdian para PNS yang sudah mengabdikan dirinya untuk negara. “Maka pemberian penghargaan untuk pensiunan PNS juga penting, jadi tidak boleh main dilepaskan saja, ini karena pengabdian mereka yang sudah lama dan berjasa bagi kota Cilegon”jelas Helldy.

Di samping itu, setiap bulannya akan kami berikan penghargaan bagi PNS yang pensiun dan yang wafat, ini berdasarkan komitmen saya bersama pak wakil dalam regulasi keputusan Wali kota nomor 78 tahun 2021. “Kami bertekad, kedepannya untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang telah menunjukan kesetiaannya dalam bertugas”tutup Helldy. (Yudhi).

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *