SERANG – (suarasiber.co.id)
Humas Polda Banten dan jajaran mengikuti Bimbingan Teknis dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang digelar oleh Divhumas Polri di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (22/09).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Moch. Hendra Suhartiyono, M.Si yang diikuti oleh Humas Polda Banten, PPID Satker Polda Banten dan Humas Polres jajaran.
Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Moch. Hendra Suhartiyono, M.Si menjelaskan bebeberapa materi strategis tentang pemantapan komunikasi publik kepada peserta Bimtek, seperti tentang post truth era, mediamorfosis dan materi lainnya.
Post truth adalah kondisi pasca kebenaran dimana fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan individu.
“Post truth terjadi sbg imbas dari kemajuan teknologi informasi yang asimetris dengan kapasitas adaptasi pemerintah dan masyarakat, adanya kompetisi politik yang tidak berkesudahan, dan adanya dukungan dari masyarakat tertentu pada ideologi anti Pancasila,” ujarnya.
Selain postruth, mediamorfosis juga menjadi tantangan terkini, yaitu fenomena banyaknya lintasan informasi di media massa yang dapat diakses dalam satu genggaman, juga fenomena ketika semua orang bisa memproduksi informasi dan membangung media sendiri (citizen journalist).
“Kondisi ini, membuat masyarakat banjir akan informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga dampaknya adalah terjadinya perubahan perilaku di masyarakat,” tambahnya.
Adapun perkembangan teknologi informasi di Indonesia dengan digitalisasi dan revolusi industri 4.0, pada abad 18 industri 1.0 mekanisasi produksi dengan mesin tenaga uap pasti harus disikapi oleh fungsi humas Polda Banten.
“Abad ke-21 ini menjadi Era Digital 4.0, Era Intellegent Production melalui Internet Of Things (IOT) dan pemanfaatan big data serta could technology,” ucapnya.
Keterbukaan informasi menjadi hal penting di era digital untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintah yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas.
Lanjut, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan bahwa dalam kegiatan kehumasan, keterbukaan infomasi yang disampaikan dengan komunikasi efektid merupakan kunci penting untuk menjaga citra Polda Banten.
“Maka dari itu, Humas menjadi salah satu fungsi utama kepolisian yang tantangannya tinggi. Tantangan ini harus menjadi motivasi bagi personel Humas Polda Banten untuk meningkatkan kompetensinya masing-masing,” tambahnya.
(Red)