Kota Serang (Suarasiber.co.id)
Polsek Serang Polres Serang Kota Bagikan Masker gratis kepada Pengendara Sepeda motor dan warga yang melintas di Jl.Kesawon Kelurahan Trondol Kecamatan Serang Kota Serang terhadap warga yang tidak patuh terhadap prokes Kesehatan yang tidak menggunakan Masker, Rabu (22/9/2021).
Operasi Patuh Maung 2021 tertanggal 20 September 2021 sampai dengan 03 Oktober 2021 dengan 4 (empat) sasaran Operasi, 1. Menekan segala Bentuk Kegiatan Masyarakat yang potensi menyebabkan Cluster Baru Covid 19, 2 Mendisiplikn Masyarakat yang tidak patuh terhadap Prokes, 3 Penindakan terhadap beragam bentuk pelanggaran berlalu lintas, 4 memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah laka lantas dengan pemberdayaan personil di titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono,S.H.,M.H Mengatakan” Mendisiplikn Masyarakat yang tidak patuh terhadap Prokes yang tidak memakai masker, dan kita berikan masker kepada warga yang melintas di Jalan Kesawon Kelurahan Trondol Kecamatan Serang Kota Serang,” terang Kapolsek.
Selain membagikan masker, Upaya yang dilakukan oleh Personel Polsek Serang yaitu dengan menyampaikan himbauan Prokes secara humanis serta mengajak warga masyarakat untuk menerapkan prokes 5M dengan benar, dengan patuhi Prokes, akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono,S.H.,M.H menyampaikan, kepedulian terhadap penanganan pandemi covid – 19, kepada seluruh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Serang agar ikut berperan aktif dalam memberikan himbauan tentang protokol Kesehatan maupun pembagikan masker kepada warga masyarakat guna memutus penyebaran Covid – 19. Jelas Kapolsek Serang. (Red)