SERANG KOTA – Personil Polsek Walantaka Polres Serang Kota mengamankan pelaku yang berusaha masuk rumah di malam hari
Pada Rabu jam 00.23 wib (22/9/2021)
Team Patroli Polsek Walantaka langsung mendatangi TKP di kampung Kiara Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka,
Setelah tiba di TKP team patroli Polsek Walantaka mengamankan orang yang menggalami ganguan kejiwaan yang memasuki perkarangan rumah warga, untuk mencegah terjadinya dari amuk masa di karnakan warga sudah berada di sekitaran TKP.
Dan dianggap orang tersebut akan melakukan perbuatan asusila terhadap istri bapak Gusti Mego.
Kemudian orang tersebut di amankan ke Polsek Walantaka oleh personil Patroli Walantaka.
Dan kemudian polsek Walantaka menghubungi pihak keluarga orang tersebut yg berdomisili di kecamatan Petir
Setelah itu orangtua dari ‘ODGJ’ (Orang dengan gangguan Jiwa) menjelaskan bahwa anaknya memang benar mengalami gangguan kejiwaan sudah lama.
Kemudian orang tersebut di serahkan kepada keluarganya dan polsek walantaka menghimbau agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Akp.Sudibyo B hadi W menyampaikan arahan kepada anggota bahawa kegiatan patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Darkum (daerah Hukum) Walantaka serta sebagai bentuk pelayanan Quick Respon Polri terhadap permasalahan yg terjadi di masyarakat, Ujar Sudibyo.
(***)