Kota Cilegon (Suarasiber.co.id)
Dalam rangka mecegah penyebaran Covid 19 didaerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon, anggota Polsek Ciwandan rutin menggelar kegiatan operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan dilaksanakan di jalan raya Cilegon – Anyer. Rabu, 22-9-2021.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono yang di wakili oleh Kapolsek Ciwandan mengatakan bahwa dengan masih berlakunya PPKM level 3 di kota Cilegon pihaknya akan terus melakukan operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan melakukan teguran kepada warga yang tidak melaksanakan Prokes,memberikan himbauan-himbauan yang terkait aturan PPKM level 3″ ujarnya.
Tak hanya menegakan disiplin protokol kesehatan kami juga membagikan masker dalam setiap kegiatan tersebut.
Kapolsek Ciwandan menghimbau kepada warga untuk segera melakukan Vaksinasi Covid 19 yang di laksanakan oleh Dinas kesehatan Kota, jangan takut divaksin supaya tubuh terbentuk Herd Immunity terhadap Covid 19, tegasnya.
Dalam kesempatan ini pula kami menghimbau agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan pada saat melakukan aktifitas dengan menerapkan 5 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah”.Tutup Kapolsek Ciwandan. (Red)