SERANG KOTA (Suarasiber.co.id)
Bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten BRIGPOL Agung Kuncoro Aji melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Bulan ke 9, bersumber dari Dana Desa (DD), Tahun anggaran 2021, kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang. Rabu, (22/9/2021).
Pemerintah Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Bulan ke 9, bersumber dari Dana Desa (DD), Tahun anggaran 2021.
Dalam rangka membantu Masyarakat memenuhi kebutuhan dasar bagi Keluarga di tambah dampak akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021.
Penyerahan dilakukan di Kantor Desa Margatani, sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) mendapatkan BLT DD dari Pemerintah Desa Margatani.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Margatani, Bhabinkamtibmas, Kasi PMD, Koordinator Kecamatan Pendamping Desa (PD), Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan seluruh Perangkat Desa.
BRIGPOL Agung Kuncoro Aji selaku Bhabinkamtibmas, menerangkan “tujuan dari Program pemberian BLT DD tersebut adalah untuk membantu Masyarakat Pra Sejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar di saat masa Pandemi Covid-19”.
Kepala Desa Margatani Sdr. Aryani menyampaikan “Kami berharap mudah-mudahan melalui BLT-DD ini dapat mengurangi beban Masyarakat, sebab dengan adanya Pandemi Covid-19 ini banyak Masyarakat yang secara ekonomi mengalami dampak yang signifikan sehingga butuh adanya terobosan dan kebijakan seperti pemberian/penyaluran BLT ini”
Selain itu di tengah kegiatan Bhabinkamtibmas BRIGPOL Agung Kuncoro Aji memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa di masa pandemi sekarang ini masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19.
Kegiatan ditutup dengan melakukan penyerahan BLT DD kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Kepala Desa Margatani, Bhabinkamtibmas, Kasi PMD, Koordinator Kecamatan Pendamping Desa (PD), Ketua BPD, dan Pendamping Lokal Desa (PLD). (Red)