Serang Kota – (Suarasiber.co.id)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Drangong Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten Brigpol Asep Wahyudi bagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas di wilayah RW 03 Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang. Kamis (23/09/2021) pukul 09.30 wib.
Bhabinkamtibmas Brigpol Asep Wahyudi mengatakan, “Kesadaran masyarakat Kelurahan Drangong masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.” Menurut Brigpol Asep Wahyudi
“Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona, dimana laju penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Serang yang masih tinggi.”
“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan”, ujar Brigpol Asep Wahyudi saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.
Brigpol Asep Wahyudi juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.
“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19.” pungkas Brigpol Asep Wahyudi. (Red)